19 Penjudi Online Ditangkap Polresta Banda Aceh, Terancam Cambuk Atau Denda 300 Gram Emas

Suara.com – Perkara judi online masih menjadi masalah yang judi bola tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, sudah banyak kasus perkara judi online yang berakhir buruk, mulai dari KDRT, perceraian, pembunuhan, bahkan bunuh diri. Syahar mengklaim, dirinya tidak akan ragu mengeluarkan rekomendasi pemecatan tidak dengan hormat terhadap personel yang terbukti terlibat judi online.

 

Performa Apik, Shin Tae-yong Masuk Kandidat Calon Pelatih Baru Timnas Korea Selatan

online gambling

“Tidak harus dirawat di sini (rumah sakit), bisa rawat jalan. Namun, jika setelah digali lebih lanjut menunjukkan tanda-tanda kecanduan, maka rehabilitasi diperlukan,” lanjut dr.Nova Riyanti. Judi on the internet baru dapat dimainkan setelah pemain mengisi saldo di akun judi mereka. “Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk membentuk satgas (untuk) memberantas judi online,” jelas Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas pada Selasa (18/6) di Jakarta. “Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di WA di situ. Di situ ada aplikasinya.

 

Mirip Narkoba, Dokter Jiwa Jelaskan Mengapa Judi Online Bisa Bikin Kecanduan!

 

Hal itu disampaikan Syahardiantono menyikapi maraknya kegiatan judi online yang melibatkan aparat hukum. Sehingga, untuk para korban judi online ingin mengurangi atau berhenti melakukan tersebut, ada perasaan tidak nyaman yang muncul pada dirinya. Dijelaskan Dirut RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, dalam kriteria diagnostik di dalamnya adalah penggunaan uang yang semakin banyak. Karena melakukan judi atau judi online para pelaku dengan terus menerus mengeluarkan uang. Menurut dia, judi online ini mejadi fenomena yang sangat besar dan menjadi fenomena yang tidak bisa diabaikan. Apalagi saat ini judi online termasuk kedalam kategori dorongan tak terkendali untuk terus berjudi.

 

Akan dituntun oleh petugas di situ,” pungkasnya. “Khususnya judi, itu sudah masuk ke dalam DSM 5 itu sudah masuk dalam kategori gambling problem atau gangguan betting,” ucap Nova Riyanti. Pemerintah membahas rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online dalam rapat interior yang diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2024. Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo mengarahkan pembentukan satgas yang lebih …

 

Tren periklanan di media sosial. Jurnal Komodifikasi, 5, 5-20. Lubis DH & Syafrizal (2013) Judi online di kalangan mahasiswa kota pekanbaru studi kasus mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Tampan. Thesis, Universitas Riau, Pekanbaru. N. S. Putra, Judi sepak bola online dikalangan mahasiswa universitas Riau, âEUR Jom Fisip, vol. 4, no. 1, pp. 215, 2017.

 

Itu juga membantu menghindari adanya masalah serius sehingga lebih baik dihindari. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya judi online di beberapa warung kopi. Saat dilakukan penyelidikan, polisi menangkap 25 orang. Untuk orang-orang yang sudah kecanduan judi online, dr. Lahargo mengatakan, biasanya akan terlihat dari ciri-ciri perilakunya. Berikut, beberapa ciri seseorang kecanduan judi online. Suara.com – Judi on the internet masih menjadi salah satu masalah yang besar bagi masyarakat Indonesia.

 

“Bila ada masuk SMS dan WA yang mengirimkan link mengajak, serta mengajari cara mendaftar akun judi agar tidak mengikuti petunjuk admin link tersebut,” kata Fahmi. Berdasarkan pemeriksaan terhadap 19 orang tersebut, diketahui bahwa judi online itu dilakukan dengan cara mengakses connect judi menggunakan ponsel masing-masing. Mengulangi lagi perilaku bermain judi ini meskipun sudah kalah berkali-kali.

 

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, 19 orang di antaranya memenuhi unsur pidana perjudian/maisir sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Untuk saat ini, Syahar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisikan imbauan dan peringatan agar jajaran Korps Bhayangkara tak terlibat judi online. “Semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

 

Saat ini, 19 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk atau denda paling banyak 300 gram emas murni. Judi patologis ini, sudah mulai mengganggu fungsi kehidupannya. Yaitu fungsi pekerjaan, relasi, menjadi tidak produktif lagi. Kalau yang masih sekolah atau kuliah, sudah tidak melakukan kegiatan aktivitasnya dengan baik. Bagi yang sudah bekerja, sering mangkir dari pekerjaannya, sering menunda-nunda.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *